Bogor, 13 Mei 2026 — Suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi terlihat dalam kegiatan silaturahmi antara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat dengan Institut Agama Islam Nasional Laa Roiba Bogor yang berlangsung di Kampus IAI Nasional Laa Roiba pada Rabu (13/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Komisioner Badan Wakaf Indonesia, Dr Aripudin, SH, MH, yang disambut oleh jajaran pimpinan kampus, di antaranya Rektor Dr Ernawati, M.Pd, Dekan Fakultas Syariah dan Dakwah Dr H Asep Nuhdi, M.Pd, serta Kaprodi Hukum Keluarga Islam Dr Abdurrahman Hakim, M.S.I.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai peluang strategis terkait pengembangan kampus melalui penguatan Badan Hukum Wakaf dan pengembangan fundraising pendidikan sebagai langkah membangun kemandirian kampus di masa depan.
Komisioner BWI Pusat, Dr Aripudin, SH, MH menyampaikan bahwa perguruan tinggi Islam memiliki potensi besar untuk berkembang melalui pengelolaan wakaf produktif yang profesional dan berkelanjutan. Menurutnya, wakaf tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga dapat menjadi kekuatan ekonomi pendidikan dalam mendukung kemajuan institusi perguruan tinggi.
“Perguruan tinggi Islam perlu mulai membangun sistem pengelolaan wakaf yang kuat dan terstruktur agar mampu menopang keberlangsungan pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor IAI Nasional Laa Roiba Bogor, Dr Ernawati, M.Pd menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan silaturahmi dari BWI Pusat. Ia berharap sinergi tersebut dapat membuka peluang kerja sama strategis dalam pengembangan institusi, khususnya dalam bidang penguatan tata kelola wakaf penidikan dan pengembangan sumber daya kampus.
Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Syariah dan Dakwah, Dr H Asep Nuhdi, M.Pd menegaskan pentingnya penguatan Program Studi Hukum Keluarga Islam dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi, baik pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, penguatan akademik Prodi Hukum Keluarga Islam perlu terus dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga nasional, termasuk Badan Wakaf Indonesia, agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan umat dan perkembangan hukum Islam kontemporer.
Kegiatan silaturahmi tersebut diakhiri dengan diskusi bersama mengenai peluang implementasi program wakaf produktif, penguatan kelembagaan kampus, serta rencana kolaborasi pengembangan akademik dan pemberdayaan masyarakat berbasis wakaf di lingkungan IAI Nasional Laa Roiba Bogor.